Umrah bagi wanita: pakaian ihram, haid, dan larangan ihram
Panduan umrah untuk wanita: berangkat tanpa mahram, pakaian dan larangan ihram, bedanya tawaf, sai, dan tahalul, hukum haid saat umrah, serta ziarah Madinah.
Tim Jiwar3 menit baca

Umrah wanita sama dengan umrah laki-laki, baik rukun maupun urutannya. Bedanya hanya pada beberapa hal: pakaian, sedikit detail dalam tawaf, sai, dan memotong rambut, serta soal haid. Semuanya kami rangkum di sini, mengikuti panduan umrah Syekh Ibnu Baz yang diterbitkan Kepresidenan Urusan Keagamaan Dua Masjid Suci. Langkah lengkapnya ada di tata cara umrah lengkap.
Berangkat tanpa mahram
Kementerian Haji dan Umrah Saudi membolehkan wanita datang untuk umrah tanpa mahram. Adapun boleh tidaknya wanita bepergian tanpa mahram, ulama berbeda pendapat, jadi tanyakan kepada ustaz yang Anda percaya. Aturan visanya ada di artikel visa umrah dan aplikasi Nusuk.
Pakaian ihram wanita
Wanita berihram dengan pakaian sehari-harinya, warna apa saja, asalkan longgar, menutup aurat, dan tidak berhias. Ia tidak memakai cadar, burqu', atau sarung tangan. Rasulullah ﷺ bersabda: "Wanita yang berihram tidak boleh memakai cadar dan tidak boleh memakai sarung tangan" (HR. Bukhari 1838). Di depan laki-laki yang bukan mahram, ia menutup wajah dan tangannya dengan kain lain, misalnya ujung kerudung yang dijulurkan ke bawah.
Kaus kaki, sepatu, kacamata, cincin, dan jam tangan boleh dipakai. Pilih kerudung yang tidak mudah bergeser saat berjalan dan berwudu, juga alas kaki yang nyaman, karena sai saja hampir tiga kilometer. Detail pakaian ihram ada di artikel ihram dan miqat umrah.
Larangan ihram bagi wanita
Sama dengan laki-laki: mencabut atau memotong rambut, memotong kuku, memakai wewangian di badan atau pakaian, akad nikah, berhubungan suami istri dan pendahuluannya, serta berburu. Yang berbeda hanya pakaian: wanita tetap memakai pakaian berjahit dan menutup kepala, dan yang terlarang baginya hanya cadar dan sarung tangan.
Perbedaan dalam manasik
- Membaca talbiyah dengan suara pelan, cukup terdengar oleh orang di sebelahnya.
- Tidak membuka bahu kanan (idhthiba') dan tidak berjalan cepat (ramal) saat tawaf, karena keduanya khusus laki-laki. Wanita bertawaf dengan langkah biasa.
- Tidak berdesakan dengan laki-laki di Hajar Aswad. Cukup memberi isyarat dan bertakbir.
- Tidak berlari kecil di antara dua lampu hijau saat sai, tetapi berjalan biasa sepanjang sai.
- Mengumpulkan rambut lalu memotong ujungnya sepanjang ruas jari atau kurang. Wanita tidak mencukur gundul.

Haid saat umrah
Jika haid datang sebelum miqat, tetaplah berihram seperti jemaah lain: mandi, berniat umrah, dan bertalbiyah. Setelah itu, jangan bertawaf sampai suci dan mandi. Ketika Aisyah haid, Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya: "Lakukanlah apa yang dilakukan jemaah haji, hanya saja jangan bertawaf di Ka'bah sampai engkau suci" (HR. Bukhari 1650). Sampai saat itu, Anda tetap dalam keadaan ihram. Wanita nifas hukumnya sama.
Jika haid datang setelah tawaf, lanjutkan sai, karena sai sah tanpa bersuci, sebagaimana fatwa Syekh Ibnu Baz.

Ditanya tentang pil penunda haid saat haji dan Ramadan, Syekh Ibnu Baz menjawab tidak mengapa. Jika ingin memakainya, konsultasikan dengan dokter jauh hari sebelum berangkat. Jika jadwal pulang mungkin tiba sebelum Anda suci, tanyakan kepada ustaz yang Anda percaya sebelum berangkat.
Di Madinah
Salam di depan makam Rasulullah ﷺ melalui lorong Salam khusus laki-laki. Jemaah wanita mengucapkan salam dan shalawat dari tempatnya salat di masjid, seperti dijelaskan di adab ziarah Masjid Nabawi. Raudhah punya jam khusus wanita, dengan izin dari Nusuk: lihat panduan izin Raudhah.
Jika jadwal haid jatuh di tengah perjalanan, sisihkan beberapa hari cadangan di Makkah, atau mulailah dari Madinah agar Anda tiba di Masjidil Haram dalam keadaan suci. Artikel Makkah atau Madinah dulu? bisa membantu Anda memilih.
Cari hotel terdekat dari Haram
Bandingkan jarak jalan kaki, pemandangan, dan harga, lalu pesan dalam hitungan menit.
Lihat hotelSumber
- Presidency for the Religious Affairs of the Two Holy Mosques: The Manner of Performing Umrah (Ibn Baz, 2025 edition) · Dicek 28 Okt 2026
- Sahih al-Bukhari 1650 · Dicek 28 Okt 2026
- Sahih al-Bukhari 1838 · Dicek 28 Okt 2026
- Ibn Baz: is purity required for sa'i and tawaf? (Arabic) · Dicek 28 Okt 2026
- Ibn Baz: pills that delay a period in Ramadan and Hajj (Arabic) · Dicek 28 Okt 2026
- Ministry of Hajj and Umrah: frequently asked questions · Dicek 28 Okt 2026


